Ciamis 17 Januari 2025 – Pelantikan perangkat desa di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, yang dilaksanakan di Aula Pendopo Desa Cintaratu tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Ape Ruswandana, beserta jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD, Ape Ruswandana, menyampaikan pesan penting kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jalan ini merupakan amanah, beban bagi kita dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya Desa Cintaratu. Jangan pernah berpikir dengan dilantiknya menjadi perangkat desa, kita bisa menggunakan hak ini dengan semena-mena. Amanah yang diberikan ini mudah-mudahan menjadi berkah karena di dalamnya ada tanggung jawab yang berat,” ungkapnya.
Ape Ruswandana juga menekankan pentingnya hubungan profesional kerja antara perangkat desa dan kepala desa. Ia mengingatkan bahwa perangkat itu bekerja melayani masyarakat. Oleh karena itu, disiplin kerja menjadi kunci utama.
“Kita dibayar untuk bekerja. Bekerjalah tepat waktu. Ingat, kita bekerja bukan untuk seseorang, tetapi untuk masyarakat. Itu tanggung jawab kita semua sebagai pegawai pemerintah. Jangan merubah perilaku, kemarin kita sebagai warga masyarakat, dan sekarang menjadi perangkat desa. Tetaplah profesional dalam bekerja,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menitipkan pesan kepada masyarakat Desa Cintaratu agar selalu mendukung pembangunan desa dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.
“Mempersatukan sebuah negara itu bukan dimulai dari pusat, tapi dari kita sebagai warga masyarakat yang baik, taat, patuh, dan loyal pada negara. Loyalitas itu bukan kepada orang, tapi kepada negara,” tutupnya.
Acara pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi para perangkat desa baru untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat Desa Cintaratu dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi.