Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis 04 September 2025 – DPRD Kabupaten Ciamis melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar Rapat Konsultasi Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat konsultasi berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Drs. H. Komar Hermawan, serta dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran bersama Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ciamis.
Dari pihak Pemerintah Daerah, rapat dihadiri oleh jajaran TAPD Kabupaten Ciamis yang terdiri dari:
1. Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis,
2. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
3. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan,
4. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah beserta Kepala Bidang dan staf,
5. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah beserta Kepala Bidang dan staf,
6. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah beserta staf,
7. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda,
8. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis.
Pada prinsipnya, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari:
1. Fraksi PDI-P
2. Fraksi PAN
3. Fraksi Gerindra Plus
4. Fraksi Partai Demokrat
5. Fraksi PKS
6. Fraksi PKB
7. Fraksi Partai Golkar
8. Fraksi PPP
9. Fraksi Partai NasDem
Menyepakati dan memberikan dukungan penuh agar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu ditetapkan serta disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat konsultasi ini merupakan kelanjutan dari rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD yang digelar pada hari yang sama, Kamis 04 September 2025, sehingga menjadi forum penyempurnaan dan finalisasi atas hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan demikian, rapat konsultasi ini menjadi langkah akhir dalam rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibawa ke forum Paripurna DPRD untuk ditetapkan secara resmi.